AKIBAT HUKUM TERHADAP ORANGTUA YANG MENYEDIAKAN KENDARAAN BERMOTOR KEPADA ANAK DIBAWAH UMUR (STUDI PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM SATLANTAS PIDIE)

Pengarang Saifullah - Personal Name

Abstrak/Catatan

Orang tua yang mengizinkan anak dibawah umur untuk dapat mengendarai kendaraan bermotor. Mereka mengetahui bahaya hal itu tidak boleh dilakukan namun faktanya masih banyak anak dengan bebasnya mengendarai kenderaan bermotor. Sehingga jika terjadi kecelakaan pada anak, hal ini juga termasuk faktor dari lalainya orang tua dalam mengawasi anaknya
Tujuan penyusunan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan akibat hukum terhadap orang tua yang menyediakan kenderaan bermotor kepada anak dibawah umur dan untuk mengetahui dan menjelaskan upaya kepolisian dalam mengurangi dan menindak penggunaan kenderaan bermotor pada anak dibawah umur.
Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris/sosiologis. Sedangkan lokasi penelitian dilakukan di wilayah Hukum Satlantas Kabupaten Pidie
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa; Penyimpangan atau bahkan kriminalitas atau perilaku kriminal, merupakan bukti kegagalan kelompok-kelompok sosial konvensional untuk mengikat individu agar tetap konform seperti, keluarga, sekolah, atau institusi pendidikan dan kelompok- kelompok dominan lainnya. Hal tersebut sangat jelas terlihat pada informan. Informan yang ada mengatakan, ketika mereka sibuk dengan pekerjaan dan urusan–urusan lainnya, keadaan tersebut mengakibatkan kontrol sosial terhadap anak menjadi kurang atau dengan kata lain lemah. Adanya kekosongan kontrol atau pengendalian sosial yang lemah dari para orang tua, mengakibatkan anak– anak mereka mencari kelompok yang dapat membuat mereka merasa nyaman. Bahwa untuk mengatasi permasalahan ini, Upaya preventif ini adalah dilakukan sosialisasi atau penyuluhan hukum mengenai tertib lalu-lintas khususnya mengenai bahaya penggunaan kendaraan bermotor oleh anak dan upaya untuk melarang anak mengemudikan kendaraan bermotor olah pihak sekolah. Upaya represifnya adalah akan dilakukan operasi rutin yang dilakukan oleh pihak Satlantas Pidie ke Sekolah-sekolah. Bagi anak yang terkena operasi rutin ini dilakukan pendataan kemudian diberikan arahan dan bagi yang telah diketahui melakukan pelanggaran lebih dari dua kali, maka dilakukan tilang dan mengikuti proses hukum selanjutnya.
Disarankan Perlu sosialisasi ke sekolah SMP dan SMA harus ditingkatkan mengingat angka pelanggaran ini masih tinggi pada tingkat pendidikan ini. Pihak sekolah juga harus berperan lebih aktif untuk mengontrol penggunaan kendaraan bermotor ini. sosialisasi juga melibatkan pihak keluarga (orangtua) sebagai salah satu dan utama kontrol terhadap anak. Harus ada kerjasama baik itu pihak keluarga, sekolah dan Satlantas Pidie untuk penanggulangan permasalahan secara efektif dan berkelanjutan.

Penerbit Ilmu Hukum : Perpustakaan Univ Jabal Ghafur, 2021
Penulis/Penyusun Saifullah - Personal Name
Fakultas Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur
Program Studi Ilmu Hukum (S1)

Pencarian

Advance

Terkini


Kategori


Tahun Terbit

   

Program Studi

   
UPT. Perpustakaan Privacy Policy