PERAN KEPOLISIAN DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA BALAP LIAR OLEH ANAK (STUDI PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES PIDIE JAYA)

Pengarang Fajar Maulana - Personal Name

Abstrak/Catatan

Tindakan yang dilakukan oleh para pelaku balap liar sangat merisaukan warga sekitar tempat dilakukannya balap liar. Tidak jarang pula bahwa jalan yang digunakan sebagai arena balapan adalah jalan arteri atau jalan raya yang digunakan oleh masyarakat umum dalam berkendara setiap hari. Apabila dalam melakukan balap liar tersebut telah terjadi tindak kriminal yang lain, maka perlu adanya sebuah penindakan yang tegas oleh petugas penyidik dari Kepolisian yang beroperasi di daerah Kabupaten Pidie Jaya.
Tujuan penyusunan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran Kepolisian dalam upaya penanggulangan tindak pidana balap liar oleh anak dan untuk mengetahui faktor yang menjadi penghambat peran Kepolisian dalam upaya penanggulangan tindak pidana balap liar oleh anak.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis normatif. Sedangkan lokasi penelitian dilakukan di Wilayah Hukum Polres Pidie Jaya dengan pertimbangan bahwa di daerah tersebut juga sedang maraknya terjadi balapan liar oleh anak dibawah umur.
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa; Peran Kepolisian dalam upaya penanggulangan tindak pidana balap liar oleh anak adalah dengan melakukan upaya Preventif (pencegahan) berupa memberikan Penyuluhan mengenai tertib lalu-lintas, Penyuluhan dilakukan langsung ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di Kecamatan Pidie Jaya dan upaya Represif ( penindakan) berupa melakukan Operasi Rutin ini polisi melakukan tilang atau hanya mendata anak yang melanggar. Anak yang terjaring dalam Operasi Rutin ini kemudian dibawa ke Polres Pidie Jaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Faktor yang menjadi penghambat peran Kepolisian dalam upaya penanggulangan tindak pidana balap liar oleh anak adalah yaitu tidak tersedianya atau kurangnya anggota yang bertugas, belum ada suatu kemitraan yang formal kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sekitar belum terjalin dengan sempurna serta musyawarah sampai hari ini masih belum terlaksana dengan baik,
Disarankan upaya pencegahan dengan sosialisasi ke sekolah SMP dan SMA harus ditingkatkan mengingat angka pelanggaran ini masih tinggi pada tingkat pendidikan ini. Selain itu, sosialisasi tidak hanya dilakukan pada anak. Akan lebih baik jika sosialisasi juga melibatkan pihak keluarga (orangtua) sebagai salah satu dan
utama kontrol terhadap anak.

Penerbit Ilmu Hukum : Perpustakaan Univ Jabal Ghafur, 2021
Penulis/Penyusun Fajar Maulana - Personal Name
Fakultas Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur
Program Studi Ilmu Hukum (S1)

Pencarian

Advance

Terkini


Kategori


Tahun Terbit

   

Program Studi

   
UPT. Perpustakaan Privacy Policy